Tangerang Selatan, -- Peredaran dan Penjualan obat keras golongan G diduga Ilegal kembali marak di Tangerang Selatan, Banten.
Akhirnya masyarakat dibuat geram dengan massif nya peredaran obat perusak kesehatan tersebut, sehingga memicu keinginan warga untuk melakukan penolakan terhadap obat obat terlarang tersebut.
Dari Flyer tersebar luas di platfrom Whatsapp, seruan serta ajakan Masyarakat Tangerang Selatan bernada kecaman penolakan terhadap peredaran obat Golongan G itu,
" KAMI WARGA TANGERANG SELATAN MENOLAK KERAS MARAKNYA TOKO-TOКО ОВАТ GOLONGAN G (ILEGAL) DI WILAYAH TANGERANG SELATAN
KAMI MINTA KEPADA BAPAK KAPOLRI, BAPAK KAPOLDA, BAPAK KAPOLRES dan BAPAK KAPOLSEK AGAR MENINDAK TEGAS PIHAK-PIHAK YANG MEMBEKINGI TOKO-TOKO OBAT GOLONGAN G (ILEGAL) YANG BERKEDOK TOKO KOSMETIK, TOKO TEMBAKAU, KONTER HP," ucap Seruan Penolakan yang diterima Media ini, Senin 3 Maret 2025.
Tersistematis nya alur peredaran obat golongan G tersebut diduga tidak lepas dari campur tangan oknum oknum yang menerima upeti tanpa memikirkan dampak negatif para penikmatnya.
Hal itu diperkuat keterangan beberapa warga dan para aktivis mengaku bahwa banyak pihak yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam bebasnya penjualan Tramadol/Heximer/Thirex dll yang masuk golongan G jenis obat keras itu.
Sumber mengatakan, bahwa setiap tanggal 1 setiap bulannya, banyak yang di suap upeti atau bahasa kordinasi terhadap sejumlah oknum baik oknum wartawan, oknum LSM dan oknum oknum lainnya, diyakini untuk tutup mata pada usaha ilegal yang dijalankan oleh para pelaku pelaku penjual obat obatan tanpa izin tersebut.
" Ada koordinasi pada rekan rekan semua baik kepada oknum A, atau oknum B setiap tanggal 1 tiap bulan, melalui rekan kita juga Oknum yang mengaku wartawan berinisial RZ, nanti sistemnya Via Transfer," ungkap Sumber kepada xposberita.com
Miris memang, banyak nya pihak pihak yang tidak bertanggung menikmati hasil yang disebut haram tersebut terkesan dibungkam oleh aksi licik para mafia obat obatan itu, sementara pihak Aparat Keamanan diduga lemah pada pengawasan dan penindakan, sehingga banyak asumsi masyarakat terhadap kinerja aparat penegak hukum dan lembaga terkait dalam hal itu, apakah tutup mata atau memang telah mendapat asupan gizi??, layak menjadi pertanyaan??
Kejadian Peristiwa Penculikan Hingga Menewaskan Imam Masykur Penjaga Toko Kosmetik
Masih ingat Kasus kematian almarhum Imam Masykur, Nasib tragis yang dialami pemuda asal Mon Keulayu, Kabupaten Bireuen, Aceh bernama Imam Masykur. Pria berusia 25 tahun itu diduga menjadi korban penculikan dan penganiayaan hingga kehilangan nyawa di tangan oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Praka RM dan dua oknum prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Pria Aceh tersebut tewas setelah dianiaya oleh oknum aparat terkait bisnis haram obat obatan keras golongan G yang di penjual belikan secara ilegal di Tangerang Selatan.
Kejadian tersebut terungkap, setelah Jasad Imam ditemukan di Sungai Cibogo, Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Jumat, 18 Agustus 2023 lalu.
Akibat kasus tersebut sempat menggegerkan masyarakat luas, hingga berimbas pada sejumlah toko toko kosmetik yang terindikasi menjual obat obatan keras tersebut menutup usahanya.
Titik Toko Yang Menjual Obat Golongan G dari Hasil Investigasi Tim Media Beberapa Waktu Lalu
Dalam investigasi tim Media, aktivitas penjualan obat obatan keras, Golongan G jenis Tramadol dan Heximer yang diduga ilegal tesebut kembali marak ditemui.
Dari 8 titik toko kosmetik yang diduga menjual bebas obat obatan yang ditemui, terdapat di Wilayah, Pademangan Kecamatan Setu, Buaran Kecamatan Serpong, Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Parigi Kecamatan Pondok Aren, Parigi Baru Kecamatan Pondok Aren, Pondok Jagung Timur Kecamatan Serpong Utara, Jelupang Kecamatan Serpong Utara, Lengkong Karya Kecamatan Serpong Utara, dan diduga terdapat dititik lain di Kecamatan Kecamatan yang ada di Tangerang Selatan, Prov Banten.
Salah satu penjaga toko dikonfirmasi, menyebut yang mengkoordinir toko penjualan obat obatan tersebut adalah MU, " Ini punya RO dan MU Bang," ungkap penjaga Toko pada waktu itu.
Tim Media Akan Mendorong kepada Lembaga Keagamaan di Tangsel
Rencana nya, tim Media akan melakukan dan mendorong hal ini kepada Lembaga keagamaan di Wilayah Tangerang Selatan, MUI dan NU serta tokoh masyarakat.
Hingga dimuatnya berita ini, awak media masih berupaya dalam mengkonfirmasi Kapolres Tangerang Selatan dan Kasat Narkoba, serta lembaga lain BPOM dan Dinkes.(Red)