Iklan

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, RPS Karyawan PT Pundiwood Laporkan Teman ke Polres Serang

Xpos Berita
Jumat, 24 Januari 2025, 17.02 WIB Last Updated 2025-01-24T10:02:48Z








SERANG, -- Rompitoro Simamora (RPS) , Korban dugaan kekerasan pemukulan dan pengeroyokan yang diduga dilakukan SF bersama teman temannya dilaporkan ke Polres Serang, Polda Banten, pada Jum'at 24 Januari 2025.



SF merupakan teman kerja korban di PT Pundiwood, berlokasi di Desa Kareo, Kecamatan Jawilan, Serang Banten, 



Adapun kronologi kejadian berdasarkan laporan pengaduan (LAPDU) nomor

Nomor: LAPDU/44 1/2025/SATRESKRIM/POLRES SERANG/POLDA BANTEN. 


Telah terjadi dugaan tindak pidana Pengeroyokan yang terjadi Pada hari Kamis tanggal 23 Januari 2025 sekira Jam 19.00 WIB, Di depan warung tepatnya di Kampung Kareo Desa Jawilan Kecamatan Jawilan Kab. Serang. 


Dengan Awalnya korban dengan terlapor bersama- sama sedang bekerja PT.PUNDIWOOD di bagian Hotfres lapis kemudian terlapor tidak mau menarik bahan triplex kemudian korban menyuruh terlapor untuk menarik bahan tersebut dan terlapor saudara SAEPUL tidak mau dengan mengatakan tarik saja sendiri kemudian korban bertanya


,"Maksudnya apa" kemudian terlapor saudara SAEPUL langsung memukul korban dengan tangan kosong pada bagian kepala belakang sebanyak 2 (dua) kali, setelah itu korban mengatakan kepada saudara SAEPUL dengan mengatakan "Kita omongan baik-baik saja di luar," 


Setelah itu korban hendak pulang dan menuju warung kemudian datang saudara SAEPUL dengan teman-temannya berjumlah 5 (lima) orang, kemudian teman dari terlapor saudara SAEPUL langsung memukul korban bagian kepala depan sebanyak 1 (satu) kali setelah itu teman dari saudara SAEPUL menusuk saya dengan menggunakan obeng namun tidak kena dikarenakan korban menghindar adapun kemudian korban langsung di dikeroyok pada bagian seluruh bagian badan korban oleh saudara SAEPUL dan teman-temannya yang berjumlah 5 (lima) orang dan korbanpun menghindar berusaha lari atas kejadian tersebut korban merasa sakit pada bagian seluruh badan dan melakukan Visum di RS Bhayangkara Polda Banten dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Serang pada Jum'at, (24/1). 




Selain itu, Korban RPS juga mengaku Shok dan Takut akan keselamatannya bahwa Ia mendapat ancaman dan intimidasi melalui pesan WhatsApp dan Pesan Suara WhatsApp dari SF. 


Iapun berharap pada kepolisian segera menangkap para pelaku


" Semalam dan tadi saat di Polres juga Saya menerima pesan WhatsApp dan Pesan suara dari SF berupa ancaman dan intimidasi, Saya Shok dan Takut akan kejadian ini, saya berharap polisi segera menangkap para pelaku, karena saya khawatir akan keselamatan jiwa Saya," ujar Korban. 



Sementara Orangtua Korban, Arifin Simamora yang turut mendampingi pelaporan berharap kepada Polres Serang segera memproses hukum para pelaku pengeroyok anaknya. 



" Harapan saya Bapak Kepolisian Polres Serang segera menindak lanjuti laporan pengaduan anaknya, karena anak saya trauma dan ketakutan," ungkapnya.



"Saya kira tidak ada yang kebal hukum, semoga para pelaku secepatnya diproses dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena saya kira ini sudah ada niat untuk mencelakai dan hampir membunuh anak saya," tandasnya. 



Sementara, dari keterangan Kronologi dugaan awal penganiayaan terjadi di lingkungan PT Pundiwood saat jam bekerja dan dilerai karyawan lainnya dan kekerasan pengeroyokan berlanjut di luar seusai jam pulang kerja, hal itu sempat dilaporkan Korban kepada Pengawas PT Pundiwood, namun hanya disarankan untuk pulang dahulu ke rumah. 


Hingga berita ini dimuat, Media ini masih berupaya untuk mendapatkan konfirmasi kepada Pihak PT Pundiwood.(Red)

Komentar

Tampilkan

Terkini