Iklan

Kondisi Banjir, CV ANDA PRATAMA Diduga Paksakan Pekerjaan Penguatan Tebing Saluran Pembuangan Desa Bunar

Xpos Berita
Rabu, 04 Desember 2024, 15.28 WIB Last Updated 2024-12-04T08:33:33Z

 


KABUPATEN TANGERANG, -- Lagi lagi proyek pemerintah kabupaten Tangerang melalui Bidang bina marga dan sumber daya air (DBMSDA) kembali jadi sorotan khayalak umum khususnya warga petani sekitar pekerjaan. 


Pasalnya, dalam pembangunan baik jalan, jembatan, irigasi, tpt, hingga saluran pembuangan selalu saja dilakukan dalam dugaan tidak sesuai teknis dan mekanisme pekerjaan. 



Sama halnya dengan proyek penguatan Tebing saluran pembuangan yang berlangsung di Desa Bunar, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang. 


Dalam pekerjaan tersebut diduga dipaksakan meski dalam kondisi tergenang air (Banjir_red), sehingga terindikasi kekuatan Tebing tidak akan bertahan lama. 


Hal itu pun dikemukakan Kartusi, pegiat sosial kontrol yang melakukan investigasi dilapangan,

"Kami melihat dan mendalami di lapangan, Pemasangan batu kali dipaksakan dengan keadaan banjir, ini bagaimana teknis pekerjaannya apakah ada kekuatan sesuai judul proyek perkuat Tebing" ujarnya, Rabu (4 Des 2024).








Kabidkam DPP perkumpulan LSM Trisula  Bakti Nusantara tersebut saat mendatangi Lokasi kegiatan proyek mengaku tidak pernah bertemu dengan pelaksana di lapangan, lalu seperti apa pengawasannya ," Pelaksana dan pengawasan pekerjaan tebing saluran pembuangan Bunar tidak pernah berada dilokasi, sesuai penuturan para tukang, maka ini dimana pengawasan terhadap kerjaan," tandasnya.


"Kami juga sudah konfirmasi ke beberapa pihak, termasuk Haji Iday, yang disebut oleh tukang, namun Pak Haji mengelak bahwa itu bukan pekerjaan nya, namun pengakuan dari Pak Haji tersebut hanya mengarahkan lokasi untuk kegiatan proyek tersebut," terang Sugeng


Dari papan informasi proyek terlihat , Pemkab Kabupaten melalui DBMSDA melaksanakan pekerjaan dengan nama pekerjaan Perkuat Tebing Saluran Pembuangan Bunar, volume 124.00 MM berlokasi di Kecamatan Sukamulya, dengan menelan anggaran yang bersumber APBD TA 202A Senilai Rp 148.761.000,00 (Seratus empat puluh delapan juta tujuh ratus enam puluh satu ribu rupiah),  pelaksana CV ANDA PRATAMA, masa waktu kerja 35 hari kalender.


Hingga adanya berita ini, dalam beberapa hari terakhir, Pihak DBMSDA Kabupaten Tangerang sangat sulit untuk dikonfirmasi, baik dari proyek proyek lain yang berkaitan dengan DBMSDA, akan tetapi awak media akan tetap mendorong hal ini kepada lembaga resmi baik pengawasan dan yang bertugas melakukan audit.(Red)

Komentar

Tampilkan

Terkini