TANGERANG, -- Kritikan dan sindiran terus di gulirkan kepada Pemerintah Kecamatan Jayanti.
Salah satunya dilontarkan ketua pengurus anak cabang (PAC) Ormas Pemuda Pancasila Jayanti, Apud Mahmud, dalam kritikan tertuju pada pemerintah.
"Mobil operasional satpol PP yang sudah mati tanpa di urus perpanjangan surat nya, ini contoh yang kurang bagus yang diperlihatkan oleh pemerintah kepada masyarakat," ujar Apud menanggapi berita yang beredar. Kamis (12/12/24).
Sebelumnya, terkabar bahwa mobil Plat Merah Pol PP Jayanti diduga menunggak pajak dari Tahun 2018
Diketahui dalam amatan masyarakat dan aktivis setempat, saat melihat satu unit kendaraan mobil plat merah bernopol B 9188 QQ yang sedang terparkir di halaman Kantor Kecamatan Jayanti, Kab Tangerang pada Kamis (12/12/24) yang kemudian menyita perhatian publik.
Pasalnya, mobil yang diketahui sebagai kendaraan operasional polisi pamong praja (Pol PP) Jayanti tersebut diduga melampaui masa berlaku atau menunggak pajak sejak bulan 11 tahun 2018 lalu, seperti terlihat dari plat yang ada.
Sungguh ironis memang, Kendaraan plat merah seharusnya menjadi contoh kepatuhan pajak, namun kenyataannya justru menunjukkan ketidakpatuhan terhadap kewajiban pajak. Ini bertentangan dengan dorongan pemerintah agar masyarakat taat bayar pajak.
Berbagai reaksi negatif pun bermunculan, salah satunya dari AT.
"Bagaimana masyarakat mau taat pajak yg di gaji sama pemerintah aja gak bayar pajak," ujar AT memberikan emot tertawa.
"Mungkin mau dilelang akibat mobil tua," sambung yang lainnya di dalam sebuah Grup Whatsapp.
Dimuatnya berita ini, awak media masih berupaya mengkonfirmasi beberapa pihak, (Deki)