Iklan

Demi Raup Untung Besar, Diduga CV Matahari Terbit Pagi Pelaksana Penguatan Tebing Saluran Sumur Bandung Gunakan Material Murahan

Xpos Berita
Kamis, 19 Desember 2024, 16.22 WIB Last Updated 2024-12-19T09:22:40Z

 


TANGERANG, -- Lagi, pembangunan penguatan tebing saluran pembuangan atau sifat nya tembok dinding saluran drainase di Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang diduga jadi ajang lahan korupsi. 


Pasalnya, hal itu terlihat dari teknis pekerjaan yang diduga tidak sesuai rencana biaya anggaran (RAB), serta yang mengacu kerangka acuan kerja (KAK) yang disepakati pemerintah dengan pelaksana. 


Dari pembangunan terlihat, dan diakui para pekerja, bahwa saat tebing yang dibangun tidak di pondasi, melainkan batu kali yang ditanam (tancap kedalam lumpur), hanya saja setelah batu kali ditancap diatas kemudian diberi semen, dan susunan batu kali yang diberi adukan semen terdapat rongga rongga besar sehingga pekerjaan terkesan asal jadi dan dikebut. 


" Ya memang itu batu kalinya cuma ditanam, terus setelah batu nongol diatas dikasih peluran (adukan semen), itu perintah mandor, kami cuma mengerjakan, secara kekuatan memang tidak akan kuat lama" kata Tukang, Senin (16/12/24). 





Sementara dari pengamatan dan konfirmasi Media di lokasi, pekerja (Tukang_red) hanya 5 orang, dengan upah Rp 100.000 (seratus ribu rupiah) per orang juga tidak dibekali APD dan material seperti semen dan pasir menggunakan kualitas rendah, hal ini diduga Pelaksana untuk meraup keuangan yang besar dengan mengkorupsi pembelanjaan material murah dan jasa ongkos kerja. 


Pekerja menyebut, Pelaksana bernama Acong dari CV Matahari Terbit Pagi belum pernah kelokasi untuk mengontrol pekerjaan, " Kalau pelaksana pak Acong, ga pernah kesini, mandor juga tidak ada," ungkapnya. 



Adapun nilai kontrak serta sumber dan besaran anggaran senilai RP.148.761.000 (seratus empat puluh delapan juta tujuh ratus enam puluh satu ribu rupiah) dari APBD Kabupaten Tangerang, TA 2024, melalui Dinas bina marga sumber daya air (DBMSDA) Kab Tangerang, masa waktu pelaksanan 30 hari kalender. 




Dikonfirmasi terpisah, Acong yang disebut sebagai pelaksana, mengatakan akan segera turun untuk melakukan kontrol ke lokasi pekerjaan, akan tetapi hingga saat ini Kamis (19/12), dari keterangan pekerja baik pelaksana dan dari Dinas terkait tidak pernah meninjau pekerjaan. 


Dalam waktu dekat, Media bersama Lembaga Swadaya Masyarakat akan segera melaporkan pelaksana kepada inspektorat Kabupaten Tangerang dan mengkonfirmasi kepada beberapa  Dinas terkait. (JS)

Komentar

Tampilkan

Terkini