KAB TANGERANG, -- Pembangunan Gapura perumahan griya Islam di RT 021, RW 06, Desa/Kecamatan Kresek, Kab Tangerang, Banten diduga tidak sesuai Rencana anggaran biaya (RAB).
Pasalnya, Gapura yang sedang dibangun menelan anggaran Rp 149. 149.000 (Seratus empat puluh sembilan juta seratus empat puluh sembilan ribu rupiah) yang lumayan cukup fantastis untuk kelas Gapura perumahan, di papan informasi pekerjaan anggaran bersumber dari APBD tahun anggaran 2024. melalui Dinas Tata Ruang dan Bangunan, CV Habib Ridho merupakan pelaksana yang dipercaya melakukan pembangunan dengan masa waktu 40 hari kalender.
Akan tetapi, dalam investigasi lapangan, Kamis (28/11/2024) dari struktur besi tiang (balok) atau besi beton diduga dicampur ukuran yang tidak sama, seperti besi ulir ukuran 16 mm dan 13 mm hal itu diduga kuat untuk mencari selisih harga dan mengambil keuntungan besar.
Empat pekerja (Tukang_red) saat dikonfirmasi dilapangan membenarkan adanya besi tiang yang dicampur.
" Ia betul beda beda, saya ga tahu, kita tinggal pasang saja, untuk ukuran tinggi Gapura kira kira 4 meter, Untuk upah kita harian, cuma saya pun tidak tahu jelas berapa perhari," ujar salah satu pekerja yang enggan menyebut namanya.
"Pemborong nya Pak Rahmat, tapi kami tidak ada nomor telepon nya, lanjut Dia, ini sudah mulai dari 4 hari.
Hingga berita ditayangkan, awak media masih berupaya konfirmasi kepada pelaksana yang disebut Pak Rahmat. dan DTRB Kabupaten Tangerang.(Tim).