Iklan

Diduga Lapak Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Prepedan Kalideres Tidak Tersentuh APH

Xpos Berita
Senin, 14 Oktober 2024, 10.59 WIB Last Updated 2024-10-14T04:01:07Z
Lapak Diduga Gudang BBM Solar Subsidi

















JAKARTA BARAT, -- Sebuah Lapak yang diduga dijadikan gudang penimbunan BBM Solar bersubsidi berlokasi di Jalan Raya Prepedan, Rt 6/Rw 7, Kecamatan Kalideres. Jakarta Barat. 


Lapak tersebut diketahui, saat tim awak media mengikuti sebuah mobil box yang berawal diduga melakukan pengisian Solar bersubsidi secara tidak wajar di Sejumlah SPBU, dan memasuki area lapak yang dijadikan gudang BBM Solar ilegal. Minggu (13 Oktober 2024).


Dari informasi yang didapatkan, pemilik lapak disebut bernama Singa alias S**on, kuat dugaan, lapak tersebut tidak tersentuh oleh hukum sehingga bebas melakukan aktivitas bisnis hitam tersebut. 


Dari temuan itu, Tim media ini beserta Aktivis lembaga dalam waktu dekat akan melaporkan oknum pelaku Mafia BBM Solar bersubsidi tersebut ke Polres, Polda, dan pihak pertamina, dan mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut. 



Perlu diketahui, perbuatan para oknum mafia tersebut merugikan negara dan masyarakat, pelaku bisa dijerat dengan Pasal 55 Undang Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
 

Dengan Pidana Penjara paling lama 6 (enam) tahun denda paling tinggi Rp. 60.000.000.000, (enam puluh milyar rupiah)

(R E D) 

Komentar

Tampilkan

Terkini