TANGERANG, — Tergolong cerdik, oknum mafia spesialis pemain BBM bersubsidi jenis solar diduga bermain di SPBU KM 13.5A Ruas Tol Jakarta - Tangerang Km RT.001/RW.007, Pinang, Kec. Pinang, Kota Tangerang, Banten.
Dari hasil pantauan tim media beberapa waktu lalu, satu unit mobil box colt diesel berwarna kuning bernomor polisi B 91** EDH, yang diduga mengangkut solar hasil pengisian secara bebas dari SPBU Rest Km 13.5 tersebut.
Ketika ditanya, pengemudi mobil colt diesel berinisial IW mengatakan mobil beserta BBM tersebut milik bos nya, bernama T*t*ng, dan yang mengkoordinir lapangan Y**as.
Dari keterangan IW, bahwa mobil yang ia bawa sudah hasil modifikasi dalam box dan tangki buatan dengan kapasitas yang lebih besar hingga muat 1 Ton.
Sementara, menurut pedagang kopi disekitar yang enggan disebut namanya membenarkan bahwa mobil colt diesel dengan ciri yang sama tersebut kerap dan hampir tiap malam melakukan pengisian BBM di SPBU tersebut.
"Ya tiap malam itu itu aja mobil nya, saya sekali kali ada warna lain juga, kalau tadi malam box kuning itu," ungkap nya. Kamis 10 Oktober 2024.
Aktivitas pengisian BBM Solar secara illegal di ruas jalan tol tersebut merupakan tindakan yang cerdik, hal ini diduga menghindari APH, dan masyarakat banyak yang lalu lalang.
Perlu diketahui, perbuatan para oknum mafia tersebut merugikan negara dan masyarakat, pelaku bisa dijerat dengan Pasal 55 Undang Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Dengan Pidana Penjara paling lama 6 (enam) tahun denda paling tinggi Rp. 60.000.000.000, (enam puluh milyar rupiah)
Hingga berita ini dimuat, media ini masih berupaya untuk konfirmasi dan minta tanggapan ke beberapa pihak, baik SPBU, dan APH , SALES AREA MANAGER Pertamina Banten.(Tim/*)