Oknum Kades /Ilustrasi |
SERANG, -- Pembangunan paving Blok di RT 03/RW 02 Desa Kampung Baru, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang Banten, yang diduga memakai material paving blok berkualitas buruk yaitu pecah dan belah, hal itu ditanggapi oleh Kepala Desa Kampung Baru, dengan mengatakan perkara tai burung.
Sikap dan jawaban arogan juga ditunjukkan oleh Kepala Desa menyebut wartawan asal Jeplak dan wartawan baru belajar.
"Anda itu salah kaprah yang di liput yang mana yang di taikin yang mana, naek berita Jing asal asalan, di cek dulu bener engga masih belajar ya, 49 meter bangunan tersebut paving blok itu, anda ngukur enggak itu panjang nya berapa, Iyah anda sekarang ngukur gak posisinya salah kalau engga di uku," jawab Kades Cetus. Senin (3/6/24).
Meskipun yang dipertanyakan wartawan soal paving Blok, namun Kades justru diduga tidak nyambung dengan berita yang disampaikan, Kades dengan arogannya menjawab, " Kalau mau naikin berita cek dulu ukuran nya sesuai engga spek nya sesuai engga, paving blok yang pecah 2 aja kamu mah maen taik taikin aja, perkara tai burung itu mah bang, iya lah, itu kan panjangnya 85 meter bukan 45 atau 49 meter semuanya, terkecuali hasil monev nya tidak sesuai, itu sudah sesuai dengan monev semuanya juga, bahkan media media sudah pada turun kesitu semua karana apa setelah hasil monev itukan jalan di buat. Buat jalan gerobak usaha tani di sana wajar pecah mah karna di lintasi, asal jeplak Bae naik berita, ya udah ya udah kenal engga apa engga anda sama saya," cetus Kades berinisial U.
Sementara Camat Pamarayan saat diminta tanggapan, mengatakan akan melakukan pengecekan ke lapangan, " Saya sedang rapat, nanti paling kita cek ke lapangan," ujar Camat.
"Saya konfirmasi dengan tim monev udah kita monev pak dari kecamatan dan sudah kita kasih masukan pada saat di monev oleh tim," tambahnya.
Diberitakan sebelum, berjudul:
*Diduga Demi Raup Untung Besar, Pembangunan Jalan Paving Blok Desa Kampung Baru RT 03/2 Gunakan Paving Belah dan Retak*
Bernilai Rp 25.301. 500 atau (Dua puluh lima juta tiga ratus seribu lima ratus rupiah), pembangunan jalan paving Blok berukuran panjang 49 meter dan lebar 1.2 meter di RT 003/RW 02 Desa Kampung Baru, Kecamatan Pamarayan, Serang, diduga gunakan material berkualitas buruk. diketahui Anggaran bersumber dari Dana Desa Tahun 2024.
Hal itu diketahui saat di awak media di lokasi pembangunan, terlihat Batu paving Blok yang digunakan terbelah belah dan banyak yang mengalami retak retak.
Adanya indikasi menggunakan material kualitas KW alias buruk yang diduga untuk memangkas anggaran demi meraup untung besar.
Pembangunan tersebut yang di percaya dilakukan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Kampung Baru belum dapat terkonfirmasi.
Kepala Desa saat di konfirmasi melalui pesan whatsapp nya, sempat meminta media ini melakukan konfirmasi dan menemui secara langsung sang Kades di Kantor Desa. Sabtu (1/6/24).
Namun, permintaan undangan konfirmasi dibatalkan oleh Pak Kades dengan alasan sedang ada acara.
Dalam hal ini, Kepala Desa diduga tidak terbuka siapa TPK yang dipercaya untuk melaksanakan kegiatan pembangunan Paving Blok tersebut.(*/Red)