Iklan

Yunani Bangga dan Apresiasi Polres Serang Kembalikan Motornya yang Hilang usai Dicuri

Xpos Berita
Rabu, 07 Februari 2024, 23.03 WIB Last Updated 2024-02-07T16:03:32Z
Yunani (kiri) Pemilik Motor, Kasat Reskrim Polres Serang (kanan) proses penyerahan sepeda motor, Rabu 7/2/ist










Serang, --  Rasa bangga dan senyum sumringah terpancar dari raut wajah Yunani, setelah sepeda motor milik nya dikembalikan oleh Polres Serang. 


Bagaimana tidak, motor yang sempat hilang dicuri oleh sindikat pelaku curanmor beberapa hari lalu kini kembali ke tangannya. 


Hal itu terungkap seusai Polres Serang melakukan press release di Halaman Mako Polres Serang, pada Kamis (7/2/24). 


Dalam press release Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko melalui Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady Eka Setiabudi langsung mengembalikan motor milik Yunani dan menghimbau bagi masyarakat yang kehilangan sepeda motor untuk segera  menghubungi Polres Serang. 


"Hari ini, Kita serahkan motor ini ke pemiliknya, dan bagi masyarakat yang kehilangan motor silahkan menghubungi kami (Polres Serang_red) dengan membawa dokumen lengkap STNK BPKB akan kami bantu tanpa biaya sepeserpun, bilamana ada pungutan  biaya, silahkan laporkan ke saya," kata Andi. 



Sementara Yunani, pemilik motor mengungkapkan rasa terimakasih kepada Kepolisian Polres Serang. 


"Alhamdulillah, Saya sangat senang, motor saya bisa kembali, sangat sangat berterimakasih kepada Polres Serang, Selasa kemarin hilang dan langsung laporan, dan ini hitungan hari langsung cepat  dapat, Apresiasi buat bapak Polisi," ujar Yunani warga Desa Jeruk Tipis Kragilan ini dengan full senyum. 


Diketahui Jajaran satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Serang berhasil menangkap 16 pelaku kejahatan dalam kurun sepekan. 


Dari 16 tersangka yang berhasil diamankan diantaranya pelaku C3, penganiayaan, judi, premanisme dan pencabulan anak di bawah umur. 


Penangkapan 16 tersangka tindak pidana umum dilakukan oleh beberapa Unit Reskrim Polsek jajaran Polres Serang dilakukan dalam kurun waktu satu Minggu. 


"16 pelaku yang kami amankan merupakan pelaku tindak pidana umum, seperti Curas Curat Curanmor (C3), penganiayaan, judi, dan premanisme," kata AKP Andi. 



Dari 16 tersangka yang berhasil diamankan, pihaknya masih akan melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya, terutama pada tidak pidana pencurian kendaraan bermotor. 


Pihaknya juga berkomitmen akan terus melakukan penegakkan hukum terhadap siapapun yang coba-coba mengganggu Kamtibmas, terutama jelang Pemilu


Untuk itu Andi berpesan kepada masyarakat agar sama-sama menjaga keamanan, ketertiban dan kondusivitas di wilayahnya masing-masing. Dan segera melaporkan jika ada hal-hal yang berkaitan dengan gangguan Kamtibmas. 


Untuk diketahui, 16 pelaku tindak kejahatan yang berhasil diamankan merupakan hasil ungkap Kasus dari Unit Reskrim Polsek Ciruas, Kragilan dan Jawilan, serta pelaku tindakan pencabulan anak di wilayah Kecamatan Petir, Kabupaten Serang.(Red) 


Komentar

Tampilkan

Terkini