Kab.Lebak || Kegiatan pembuatan BBM Pertalite yang berasal dari minyak cong tentunya melanggar ketentuan yang ada,karena mutu dan kualitasnya belum di uji secara resmi dari pihak Migas dan akan berdampak pada kerugian konsumen pengguna BBM tersebut, Kamis (11/01/2024)
Kegiatan tersebut berlokasi di Kp Pasir Kembang RT 003/004 Gang perumahan Armedian yang masuk ke Wilayah Kecamatan Maja Kabupaten Lebak-Banten.
Informasi yang diperoleh dari masyarakat, bahwa kegiatan tersebut belum lama.
Namun masyarakat hanya sedikit yang mengetahui terkait kegiatan pembuatan BBM Pertalite asal minyak cong.
Informasi yang didapat bahwa kegiatan tersebut menggunakan 2 unit kendaraan roda empat dalam pengiriman bisnisnya tersebut, yaitu Mobil bak L-300 dan mobil pick-up bok hitam sedang.
Saat awak Media mendatangi lokasi lapak tersebut terlihat gerbang seng yang ditutup rapi dan digembok.
Informasi yang diperoleh dari beberapa narasumber yang kami sengaja rahasiakan identitasnya demi menjaga reputasi.
Bahwa kegiatan tersebut adalah punya Bos Su***(Inisial-red) dan yang mengkoordinir /mengelola adalah N**a (Inisial-red) serta tangan kanan dari N adalah M****R.
Saat dikonfirmasi pada nama pemilik/bos kegiatan tersebut terkait kegiatannya, atas nama S tidak merespon dan menerima panggilan via chat WA.
Diduga mereka sengaja berusaha di jauh dari pelosok keramaian, mengingat perum Armedian adalah perumahan yang kurang ramai dan kurang peminat, hingga banyak perumahan dan lahan kosong yang lokasinya bersebelahan dengan Perum CMR (Citra Maja Raya). Di lahan kosonglah mereka membuat lapak guna keperluan pembuatan BBM Pertalite dari bahan minyak cong.
Sampai berita ini tayang, ketiga nama yang punya peran dilapak tersebut tidak bisa dimintai keterangannya.
(Taswan)