Iklan

Tingkatkan PAD, Tanah Bengkok Desa Cikande di Desa Cemplang Dikelola BUMDes, Ketua BPD: Kami Melakukan Pengawasan

Xpos Berita
Rabu, 08 November 2023, 01.32 WIB Last Updated 2023-11-07T19:56:18Z

Serang, -- Menanggapi berita yang dimuat di Media ini, Galian tanah Bengkok Desa Cikande yang berada di Wilayah Desa Cemplang, Kecamatan  Jawilan, Serang, Banten yang disebut dikomersilkan oleh kelompok tertentu yang kemudian beberapa warga mempertanyakan dasar hukum pengelolaan tersebut.

Sehingga hal itu memicu tanggapan tegas dari Ketua BPD Desa Cikande, mengatakan bahwa berita tersebut dinilai keliru dengan menyebutkan Ketua BPD Deden tanpa disinggung yang melaksanakan program yaitu Badan usaha milik desa. (BUMDes). 



Deden menjelaskan, "Pertama ini kan program Desa, jadi ini Desa Cikande memiliki Aset lahan bengkok yang berpuluh tahun tidur, nah kemudian, Kami berpikir bagaimana caranya Aset ini bisa di manfaatkan untuk meningkatkan PAD Cikande, kemudian Kami mengajukan ke BUMDes yang sudah 8 bulan berjalan agar mengelola Aset bengkok tersebut, dan kami juga terbuka dengan siapapun, dengan
kata lain pengelolaan tidak merugikan Pemerintah Desa, apalagi sampai menghilangkan Aset, kan menyalahi aturan," ujar Deden. Selasa (7/11/23).



Dalam program pemanfaatan Aset tanah bengkok tersebut, Deden menjabarkan, bahwa Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Pertanian, Dinas PUPR, BKAD, DPMD, bahwa lahan tersebut berada di Zona ketahanan pangan dan area tanam jagung, sehingga BUMDes mengajukan permohonan kepada Pemdes perihal pengelolaan aset bengkok, dan selanjutnya dilaksanakan Musyawarah Desa, (Musdes).

"Pengajuan BUMDes untuk pengelolaan aset bengkok tersebut disetujui Pemdes Cikande, dan atas dasar itu dilaksanakan Musdes, yang melibatkan RT RW se Desa Cikande, Perangkat Desa, LPM, Karang Taruna, Tokoh Masyarakat, Muspika, dan Perwakilan masyarakat, dan Pihak Kecamatan, Alhamdulillah, semua rangkaian itu kami sudah tempuh," beber Deden, sambil menunjukkan berkas. 



Selanjutnya Deden menjelaskan, dari hasil Musdes tersebut, disetujui untuk penanaman jagung, dan namun terlebih dahulu dilakukan pemerataan tanah,

"Hasil Musdes itu, tertuang lah pengelolaan tanam jagung, yang mana memang tanah itu harus dilakukan perapihan, supaya begitu kita cocok tanam tanah sudah rata, ya itu tujuan cut and fill namun itu tidak semua, karena ada kontur tanah sebagain ada yang rendah, kami pun melakukan sesuai arahan dari Dinas Pertanian Prov Banten harus ada namanya Embung, tampungan air untuk kepentingan petani di sekitar, jadi pengelolaan kita dibawah pengawasan kendali Dinas Provinsi, pungkasnya.

Perihal sisa tanah yang di ratakan tersebut, Deden melanjutkan, "Nah soal tanah yang akan terbuang tersebut kemana larinya, sesuai hasil Musdes tersebut, hasil tanah yang terbuang itu masuknya ke PAD, untuk apa, ya itu tadi Alokasinya untuk apa, pembangunan Kantor Desa, pembangunan lapangan Kadu Jaro, kesejahteraan masyarakat dan sebagainya, nanti setelah terkumpul, kita Musyawarah kembali, jadi segala sesuatu yang namanya Biaya atau bentuk nilai, kalau sudah tertuang dan masuk ke PAD, itu nanti harus di ABDPDes kan, untuk alokasi nya ya kita semua setuju untuk hal hal yang skala prioritas dalam arti untuk kesejahteraan masyarakat, dimana alokasi dari ADD itu tidak semua dapat tercover, nah disitulah kita bisa harus meningkatkan PAD," urainya.







Ia menyambung, " Satu hal lagi dalam progam ini kita melibatkan kelompok tani di wilayah sekitar, untuk apa, antara dua Desa Cikande dan Cemplang, adanya aset bengkok Cikande itu bisa menjadi potensi pendapatan bagi masyarakat, tukasnya.

Yang terakhir, kami mendorong masyarakat agar mendukung program Desa Cikande, dalam hal ini BUMDes, kami juga terbuka dan merangkul semua, namun yang perlu digarisbawahi adalah, atas berita yang telah keliru tersebut, bahwa Saya, Ketua BPD hanya menjalankan tiga fungsi sebagai BPD, yaitu, Legislasi, Kontroling, pengawasan dan Budgeting, sehubungan ini adalah aset ya saya mengawasi dan membantu, jadi ini ranah nya ranah BUMDes," tutup Deden.(Taswan/Red) 

Komentar

Tampilkan

Terkini