Iklan

Warga Desa Majasari Kecam PT Anugerah Diduga Bangun Pagar dilahan Jalan Desa dan Saluran Pembuangan Air

Xpos Berita
Kamis, 12 Oktober 2023, 16.58 WIB Last Updated 2023-10-12T09:58:05Z




Serang, -- PT Anugrah yang berlokasi di Kp Ciawet Pasirwaru, Desa Majasari, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, diduga membangun pagar memakan bahu jalan desa dan menutupi saluran pembuangan air. 

Hal tersebut mendapat penolakan dari sejumlah warga sekitar, karena pagar tersebut dirasa sangat mengganggu dan membahayakan pengguna jalan Desa. 

" Saya sebagai Warga Kp di Desa Majasari, Saya menolak adanya pemagaran tersebut, dikarenakan mengganggu yaitu jalan Desa yang dilalui masyarakat Desa Majasari, apalagi itu Jalan tikungan sangat mengganggu dan membahayakan, Saya minta Drainase harus ada dan Sper pun harus 5 meter, karena itu kan ada di perda, jadi Saya masyarakat sangat menolak untuk adanya pemagaran yang mepet ke AS jalan Desa Majasari," ujar Ucang/Ruslan Apandi. Kamis, (12/10/23).


Bukan hanya itu saja, Warga lainnya juga mengeluhkan pemagaran tersebut yang dirasa semena mena tanpa memikirkan dampak dalam jangka panjang, " Ia pagar dibangun mepet banget ke jalan, sangat mengganggu, drainase nya di habisin sama pabrik itu, gimana nanti kalau pas tujuan, lagipula itu jalan tikungan pak, kan ada kejadian ada tabrakan orang panenjoan, jadi kami warga disini sangat sangat keberatan," ungkap warga sekitar. 




Menurut Wiyono pekerja yang ditugaskan PT Anugerah ditemui di lokasi, mengatakan," Saya bagian umum bukan dari perusahaan, saya sesuai diperintahkan pabrik saya kerjakan, Kemarin kan pak Hanami yang punya pabrik sudah ngobrol di Desa sama pak Lurah, BPD sama LPM, tadi juga ada kesini orang LPM dan BPD segala macam nge cek tadi pagi sudah kesini, Saya tidak pengambil keputusan, sebatas pekerja mengikuti perintah dari Perusahaan," ungkapnya. 

Hingga berita dimuat, awak media masih terus berupaya meminta penjelasan dari pemerintah Desa Majasari dan Pihak PT Anugerah. 

Sementara disisi lain, Camat Jawilan saat diminta tanggapan nya, melalui Kasi Trantib Jawilan mengatakan " Pertama memang itu karena memang jalan nya jalan Desa, yang komplain masyarakat Desa, perusahaan nya juga di Desa, kan ada kepala desanya , maksudnya saya, coba dimusyawarahkan secara baik baik dengan kepala Desa, panggi orang perusahaan secara kedinasan, kemudian panggil juga warga dimusyawarahkan di Kantor Desa, kalaupun memang harus ada orang Kecamatan,  tidak apa apa, Kami dari Kecamatan datang ke desa, itu saja seharusnya, jangan sampai ada kekerasan lah, supaya permasalahan ini tuntas dengan jalan yang terbaik," kata Ubai Kasi Trantib Jawilan.(Red) 
Komentar

Tampilkan

Terkini