Iklan

Keran Peredaran Obat Ilegal Diduga Mulai Mengalir di Kabupaten Tangerang, DPP PK TBN Kita akan Sumpal

Xpos Berita
Senin, 09 Oktober 2023, 23.49 WIB Last Updated 2023-10-09T16:49:37Z
Ilustrasi, Dampak beredarnya Obat Golongan G

Tangerang, -- Tersiar kabar peredaran obat obat terlarang Golongan G jenis Tramadol, Hexymer dan lainnya diduga kembali marak beroperasi di Kabupaten Tangerang, Banten. 


Pasalnya beberapa bulan lalu sempat di perangi sejumlah elemen masyarakat, aktivis, mahasiswa, serta beberapa gabungan ormas terkait peredaran obat obatan ilegal dan keras yang merebak di Sejumlah titik di Kabupaten/Kota Tangerang, Banten. 


Kala itu aspirasi dari sejumlah massa aksi pergerakan tersebut meminta kepada pihak terkait serta kepolisian untuk menutup serta menindak oknum oknum pelaku usaha penjualan obat ilegal tersebut di proses hukum.


Tak lama setelah itu, pelaku usaha lingkaran hitam obat obatan serentak menutup warung buluk kedok kosmetik penjual obat keras Tramadol, Heximer bak hilang ditelan bumi. 



Namun kini beredar kabar, bahwa keran peredaran obat ilegal tersebut telah mulai mengalir kembali di Wilayah Tangerang Raya, hal tersebut terkonfirmasi oleh awak media, oknum pengkordinir mengakui sebagian sudah beroperasi alias buka. 


"Sebahagian udah buka Bang, Mauk, Rajeg, Tigaraksa, Cikupa, " ujar Y dalam percakapan Whatsapp. 


Kendati demikian, awak media masih terus melakukan investigasi titik titik toko obat ilegal yang disebut berada di beberapa Kecamatan di Kabupaten Tangerang. 


Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP Perkumpulan Trisula Bakti Nusantara (DPP PK TBN), Danang mengatakan," Bila mana itu benar, seperti pengakuan Gembong obat ilegal tersebut, tegas kami menolak usaha hitam yang merusak kesehatan itu, alasannya kan jelas, itu obat terlarang, dan telah banyak merusak generasi anak anak bangsa, seperti Kriminal bertambah, pendidikan hancur akibat banyak tawuran, masa depan anak anak makin kelam imbas pengaruh dari obat obatan itu," ujar Danang, Senin. (9/10/23)


Ia berharap kepada semua pihak harus mengantisipasi dan mempersempit perputaran obat obatan terlarang di Banten khusus di Tangerang Raya. 


"Ini kan momen baik, karena waktu lalu kan sudah ditutup semua, maka mulai saat ini kita jangan biarkan oknum oknum peracun itu kembali membuka keran peredaran obat keras yang mengaliri Kabupaten Tangerang, jika itu masih terjadi, Kita akan Sumpal keran nya." tegas Dia. 


Dalam waktu dekat, DPP PK TBN akan bersurat kepada Kapolres Kota/Kabupaten Tangerang, juga Polda Banten dan BPOM BANTEN serta BPOM Tangerang untuk tidak memberi ruang pada Gembong Obat obatan keras tersebut. 


"Sesegera mungkin kita akan bersurat ya, untuk semua pihak yang berkewenangan di bagian itu, menurut saya ini tugas BPOM yang urgent dalam mengawasi peredaran obat obatan ini, kemudian kita juga akan bersurat kepada Kepolisian, sebagai penegak hukum, karena perbuatan oknum oknum tersebut merupakan tindak pidana," tutup Danang.(Red)

Komentar

Tampilkan

Terkini