Iklan

Aktivis Banten Meradang, Perdagangan Obat Ilegal Diduga Kembali Marak di Tangerang, Josh Munthe: Kami Siap Koordinasi dengan BPOM Banten

Xpos Berita
Senin, 02 Oktober 2023, 18.17 WIB Last Updated 2023-10-02T11:17:05Z

BANTEN, -- Kasus meninggalnya Imam Masykur salah satu diduga penjual obat keras yang berkamuflase toko kosmetik di wilayah Rempoa, Ciputat, Kota Tangerang Selatan. yang diduga dianiaya hingga tewas oleh tiga oknum anggota TNI dengan modus melakukan pemerasan dengan berpura-pura sebagai polisi yang sedang melakukan penangkapan penjual obat keras.


Namun kasus tersebut tidak diambil sebagai pelajaran berharga oleh sekelompok orang yang memang berbisnis didunia obat-obatan keras jenis tramadol dan hexcimer. Hal tersebut terbukti masih adanya dugaan yang menjual obat keras tersebut di Provinsi Banten. Baik yang menjual perorangan secara sembunyi-sembunyi bahkan yang secara terang-terangan dengan berkamuflase sebagai toko kosmetik, sembako dan konter pulsa.


Hal tersebut membuat meradang para aktivis di Provinsi Banten, Bahkan mereka mengancam akan menggelar aksi demonstrasi secara besar-besaran untuk menolak adanya peredaran obat keras di Provinsi Banten. Hal itu disampaikan Arohman Ali Ketua Gerak Indonesia DPD Provinsi Banten didampingi dengan rekan aktivis lainnya.

Ilustrasi


"Informasinya diduga toko-toko obat keras tersebut sudah mulai bermunculan kembali saat ini setelah dua bulan lamanya menghilang karena dampak dari ramainya kasus Imam Masykur, untuk itu kita akan menggelar diskusi dengan rekan-rekan aktivis lainnya membahas aksi yang akan kita lakukan menolak peredaran obat keras di Banten," katanya. Senin (2/10/23). 


Hal senanda juga disampaikan salah satu aktivis yang biasa disapa Emping, Ia saya mengamini apa yang disampaikan rekan kita sebelumnya (Ali-red), bilamana sudah fix, segera kita buat surat pemberitahuan aksi kepada penegak hukum setempat.


"Jika diperlukan kita gelar aksi sweeping bersama dengan pihak Kepolisian agar Banten bersih dari dugaan peredaran obat keras. Untuk itu peran aktif masyarakat di setiap wilayah diperlukan, jika melihat adanya dugaan peredaran obat keras segera laporkan kepada aparat setempat," ucapnya.


Sementara Kurniawan mengatakan, Dugaan peredaran obat keras secara tidak langsung bertujuan merusak generasi pemuda kita maka kita harus perangi bersama. "Kami ingatkan jangan racuni generasi muda kami dengan obat-obatan keras," pungkasnya.


Begitu pula ditanggapi oleh aktivis Serang Timur Josh Munthe." Bahaya obat keras Golongan G yang beredar tanpa izin dijual bebas, karena obat keras tersebut dominan di konsumsi oleh para remaja, dan Saya akan berkoordinasi dengan BPOM provinsi Banten karena hal tersebut pernah kami lakukan, di Kabupaten Serang dan Kota Serang, sehingga menutup total akses peredaran obat keras ilegal tramadol dan Exsimer tersebut," tegasnya.(*/TBB) 

Komentar

Tampilkan

Terkini